ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG -— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut membahas hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, Marindo Kurniawan hadir bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana dan jajaran perangkat daerah terkait.
Inspektur I Itjen Kemendagri, Harun Yuni Aprin, memaparkan hasil pengawasan yang menemukan 26 catatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tim Itjen Kemendagri membagi temuan tersebut ke dalam tiga kategori. Ketiga kategori itu meliputi temuan umum, pengawasan teknis, dan pengawasan program strategis nasional.
Itjen Kemendagri Soroti Pendapatan Daerah dan Aset
Pada kategori umum, Itjen Kemendagri menyoroti beberapa aspek penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tim pengawas mencatat persoalan pada pendapatan daerah, pengawasan aset, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurut Itjen Kemendagri, sejumlah OPD belum mengelola aset daerah secara tertib dan maksimal.
Tim pengawas juga menilai beberapa sektor pelayanan publik belum memenuhi target SPM secara optimal.
Satpol PP Lampung Belum Miliki SOP Terpadu
Dalam pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satpol PP Provinsi Lampung belum menjalankan tugas secara optimal.
Tim Itjen menemukan Satpol PP belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) terpadu untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah.
Kondisi tersebut mendorong perlunya pembenahan sistem kerja dan pengawasan di lapangan.
Target Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Perhatian
Itjen Kemendagri juga mengevaluasi pelaksanaan program strategis nasional di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung.
Tim pengawas menyoroti target pengentasan kemiskinan, angka pengangguran, dan nilai tukar petani yang belum mencapai sasaran.
Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat program pembangunan daerah.
Marindo Minta OPD Segera Bergerak
Menanggapi hasil pengawasan itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh perangkat daerah segera bergerak melakukan perbaikan.
Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menyusun langkah tindak lanjut dan melaporkan progresnya kepada Inspektorat Provinsi Lampung.
Menurut Marindo, seluruh temuan tersebut menjadi catatan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
“Oleh karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, ini semua sudah menjadi catatan, saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” kata Marindo.
Marindo juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung dan jajaran Inspektur Pembantu (Irban) memantau tindak lanjut di setiap OPD.
Ia ingin seluruh perangkat daerah memaparkan progres perbaikan secara berkala.
“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait dengan temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” ujarnya.
Pemprov Lampung Fokus Perbaiki Tata Kelola
Marindo menegaskan hasil pengawasan Itjen Kemendagri harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah.
Ia meminta seluruh OPD segera menggelar briefing internal untuk membahas hasil temuan dan langkah perbaikan.
“Ini sudah jelas lemahnya dimana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sekdaprov Lampung juga memastikan evaluasi berlangsung dalam 30 hari ke depan melalui ekspos tindak lanjut dari Inspektorat.
“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung ingin memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga ingin memastikan seluruh program strategis nasional berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai aturan.***





