Pemprov Lampung dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).

Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Untung Wicaksono, didampingi Kasatgas Penindakan Dit Koorsup Wilayah II KPK Kuswanto beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa substansi MCSP merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan. Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP.

“Di awal, Lampung berada di peringkat 7, dan setelah divalidasi kembali Alhamdulillah kita berada di peringkat 5 level provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini Pemprov Lampung kembali mendapatkan penguatan agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi. Marindo menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terus mendorong jajaran pemerintah daerah untuk membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan profesional.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Untung Wicaksono menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.

PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.

“MCSP ini ibarat mesin yang harus dicek dan di-maintenance secara berkala serta diperkuat. Transformasi pelayanan publik harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI belum tentu menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistem secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.***