Satpol PP Bandar Lampung Intensifkan Penertiban PMKS dan Peredaran Miras Menjelang Ramadan

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memperkuat pengawasan ketertiban umum di berbagai sudut kota. Fokus utama penertiban bukan sekadar razia musiman, tetapi pengawasan berkelanjutan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak jalanan, serta potensi peredaran minuman keras tanpa izin.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Penertiban tetap berjalan seperti biasa. Jika ada laporan masyarakat, tim akan turun. Terutama di bulan Ramadan, kami ingin suasana tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Menjelang Ramadan, pengawasan terhadap peredaran minuman keras akan diperketat. Satpol PP menunggu surat edaran resmi dari pemerintah daerah sebagai dasar penguatan kebijakan, namun patroli rutin tetap dilakukan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Ahmad juga menekankan pesan sosial di balik operasi penertiban. Ramadan, menurutnya, bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga ketenangan batin dan saling menghormati antarwarga. “Kita semua diharapkan saling menghargai dan menjaga kesucian bulan Ramadan. Semoga kita diberi rahmat dan dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya,” tuturnya.

Di Kota Tapis Berseri, Ramadan menjadi momen kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban, sehingga kegiatan ibadah, pasar takjil, dan malam-malam yang tenang dapat berlangsung tanpa gangguan.

Satpol PP berharap masyarakat turut mendukung pengawasan ini dengan melaporkan potensi gangguan ketertiban, sehingga kota tetap nyaman dan aman selama bulan suci.