ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kota Bandar Lampung.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (11/03/2026) ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, serta dihadiri oleh para dokter dan relawan yang terlibat langsung dalam program penanggulangan TBC di daerah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan rancangan kebijakan daerah yang berfokus pada penguatan program penanggulangan Tuberkulosis, baik dari sisi pencegahan, penanganan, hingga pengawasan di masyarakat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi yang akan dimuat dalam Perwali, termasuk penguatan deteksi dini kasus TBC, peningkatan layanan kesehatan bagi pasien, serta keterlibatan aktif masyarakat dan relawan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengutamakan langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat, sehingga diharapkan mampu menurunkan angka kasus Tuberkulosis dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, serta relawan, Kota Bandar Lampung diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan secara bertahap terbebas dari TBC.***





