ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk serius menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC) secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya percepatan penemuan kasus, pengobatan, pelacakan kontak, serta perbaikan kualitas hunian pasien melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jihan menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC di Provinsi Lampung yang berlangsung secara virtual, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai rapat ini menjadi momentum penting setelah kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan yang memberi perhatian khusus pada penanganan TBC di Lampung.
“Kita masuk sebagai provinsi prioritas penanganan TBC. Kondisi ini bukan prestasi, karena kita masih menemukan kasus dalam jumlah rendah. Kita harus segera memperbaikinya,” ujar Jihan.
Penemuan Kasus Masih Jauh dari Target
Jihan menjelaskan, pemerintah daerah sudah mencapai tingkat keberhasilan pengobatan TBC hingga 90 persen. Namun, capaian penemuan kasus masih tertinggal dari target nasional.
Data tahun 2026 menunjukkan:
Petugas menemukan 20,5 persen terduga TBC atau 26.789 kasus
Petugas mencatat 3.498 kasus TBC atau 11,3 persen dari target 30.475 kasus
Tim kesehatan menjalankan investigasi kontak hingga 37 persen
Hanya 0,7 persen kontak serumah menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)
“Angka ini menunjukkan beberapa daerah belum menjalankan Rencana Aksi Daerah penanggulangan TBC secara maksimal. Saya minta semua pihak segera bergerak,” tegasnya.
Pemda Harus Aktif Lacak Pasien
Jihan meminta pemerintah daerah memperkuat Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dan meningkatkan penelusuran kasus di lapangan.
“Petugas jangan menunggu pasien datang. Mereka harus mencari kasus secara aktif, melakukan tracking, dan memastikan seluruh kontak menjalani pemeriksaan serta mendapat terapi pencegahan,” katanya.
Percepat Usulan BSPS untuk Rumah Layak Huni
Selain penanganan medis, Jihan juga mendorong pemerintah daerah mempercepat perbaikan rumah pasien melalui Program BSPS.
Program ini menyasar masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki rumah sendiri dan tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kesehatan.
“Saya minta pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan usulan penerima BSPS paling lambat 20 April 2026 dan memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder,” ujarnya.
TBC Jadi Fokus Pemerintah Pusat
Jihan menegaskan, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menjadikan penanganan TBC sebagai prioritas utama sektor kesehatan.
“Saya minta dinas terkait aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat penanganan di lapangan,” tutupnya.***





