Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi Daring 7-8 September

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut berlaku setelah abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau terpantau mencapai sejumlah wilayah Lampung.

Pemprov Lampung mengambil langkah tersebut untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan kebijakan itu melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut terbit di Bandar Lampung pada Minggu, 6 September 2026.

KBM Daring Berlaku 7-8 September

Melalui surat tersebut, Pemprov Lampung meminta seluruh satuan pendidikan mengalihkan KBM tatap muka ke pembelajaran daring.

Kebijakan ini berlaku pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026.

Aturan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

Namun, Pemprov Lampung tetap memantau kondisi di lapangan. Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan berdasarkan rekomendasi instansi teknis yang berwenang.

Dengan demikian, pembelajaran tetap berjalan meski siswa belajar dari rumah.

Guru Tetap Jalankan Tugas

Pemprov Lampung menegaskan pengalihan KBM tidak berarti sekolah menghentikan kegiatan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas. Mereka melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan platform digital yang tersedia.

Selain itu, guru harus memastikan materi pembelajaran tersampaikan kepada siswa. Sekolah juga perlu menjaga proses belajar tetap efektif.

Orang tua atau wali turut memiliki peran penting. Mereka diminta mendampingi siswa selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Orang tua juga perlu memastikan anak mengikuti KBM daring sesuai jadwal. Dengan begitu, proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi belum memungkinkan untuk belajar tatap muka.

Pemprov Prioritaskan Kesehatan Siswa

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah pencegahan.

Menurutnya, kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik perlu mendapat perhatian. Karena itu, siswa, guru, dan orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan.

Pemprov Lampung mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama abu vulkanik masih terpantau.

Jika harus keluar rumah, masyarakat sebaiknya menggunakan masker. Pelindung pernapasan yang sesuai dapat membantu mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Warga Diminta Ikuti Informasi Resmi

Selain menjaga kesehatan, Pemprov Lampung meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Warga perlu membersihkan abu yang menempel di lingkungan sekitar dengan cara yang aman. Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan selama terjadi paparan abu.

Di sisi lain, Pemprov Lampung mengingatkan warga agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat sebaiknya mengikuti informasi dari pemerintah dan instansi teknis yang berwenang. Langkah tersebut penting agar warga tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum jelas.

Kebijakan Bersifat Antisipatif

Pemprov Lampung menegaskan kebijakan KBM daring bersifat antisipatif. Pemerintah tetap memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.

Karena itu, pelaksanaan KBM dapat menyesuaikan kondisi terbaru. Pemerintah juga akan mempertimbangkan hasil pemantauan dan rekomendasi instansi terkait.

Langkah tersebut menunjukkan perhatian Pemprov Lampung terhadap keselamatan warga satuan pendidikan.***

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi siswa dan guru dari paparan abu vulkanik. Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga kegiatan belajar agar terus berjalan.

Dengan kebijakan ini, siswa tetap belajar dari rumah, sementara keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas Pemprov Lampung.