127 Titik Panas dan 322 Hektare Terbakar, Pemprov Lampung Larang Bakar Lahan dan Sampah

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat kemarau panjang melanda wilayah tersebut. Hingga 19 September 2026, sistem pemantauan mencatat 127 titik panas (hotspot) dan luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare di Lampung.

Kondisi tersebut mendorong Pemprov Lampung meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pemerintah juga melarang masyarakat membakar lahan dan sampah secara terbuka.

Gubernur Lampung menyampaikan penegasan itu melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

Gubernur mengatakan kemarau panjang meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah Lampung. Kondisi tersebut berlangsung setelah wilayah Lampung menghadapi dampak El Nino selama tujuh bulan.

“Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Lampung saat ini menghadapi kemarau panjang, tujuh bulan dampak El Nino, curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

127 Titik Panas Muncul di Sejumlah Wilayah Lampung

Data sistem SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026 menunjukkan 127 titik panas di Provinsi Lampung. Kebakaran juga telah menghanguskan lahan seluas 322,312 hektare.

Sejumlah wilayah mengalami peningkatan titik panas. Wilayah tersebut meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Gubernur menyebut aktivitas manusia menjadi salah satu pemicu karhutla. Masyarakat dan pelaku usaha masih membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Api dari pembakaran sampah juga dapat merembet ke lahan lain ketika kondisi lingkungan sangat kering.

Karena itu, Gubernur menegaskan masyarakat harus menghentikan pembakaran lahan.

“Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm. Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum,” tegasnya.

Pemprov Lampung Perkuat Pencegahan Karhutla

Pemprov Lampung melihat karhutla sebagai persoalan yang dapat mengganggu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Kebakaran juga dapat memengaruhi citra daerah.

Untuk menghadapi risiko tersebut, Gubernur meminta seluruh jajaran Pemprov Lampung ikut mengawasi potensi karhutla. Para aparatur juga harus menyampaikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu memastikan perusahaan menyiapkan unit tanggap darurat, menara pantau, embung, dan pompa.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengaktifkan kembali posko karhutla, patroli terpadu, dan satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut memungkinkan pemerintah bergerak lebih cepat ketika menemukan titik api. Patroli juga membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Gubernur Larang ASN Bakar Sampah

Gubernur Lampung juga melarang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung membakar sampah secara terbuka.

“Saya larang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan,” tegas Gubernur.

Gubernur meminta ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan. ASN dapat memulai kebiasaan tersebut dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menjaga kebersihan, serta menghemat penggunaan listrik dan air.

“Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan bersama akan menjadi gerakan besar,” tegasnya.

Pemprov Lampung Perkuat Edukasi Lingkungan di Sekolah

Pemprov Lampung juga menggunakan sektor pendidikan untuk membangun kesadaran lingkungan sejak dini. Gubernur meminta jajaran terkait memperkuat Program Adiwiyata dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka Peduli.

Program tersebut mengajarkan peserta didik menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan. Sekolah juga dapat mengajak siswa memilah sampah, menghemat air dan energi, serta menanam pohon.

Gubernur berharap kebiasaan tersebut tumbuh sejak sekolah dan terbawa ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

Pemprov Lampung kini menggabungkan pengawasan, patroli, kesiapsiagaan, dan edukasi untuk menekan risiko karhutla. Pemerintah juga mengajak masyarakat menghentikan pembakaran lahan dan sampah selama kemarau panjang masih berlangsung.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Lampung berharap masyarakat bersama-sama mencegah munculnya titik api baru dan mengurangi dampak karhutla di berbagai wilayah.***