ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menerapkan metode Controlled Landfill. Metode ini merupakan peningkatan dari sistem pembuangan sampah sebelumnya, yaitu open dumping, dengan tujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penerapan Controlled Landfill di TPA Bakung sudah mencapai 65%. “Proses pelapisan tanah sebagai bagian dari sistem ini belum sepenuhnya selesai, karena faktor cuaca yang memengaruhi pekerjaan di lapangan,” kata Veni, Rabu (5/3/2025).
Veni juga menambahkan bahwa setelah pelapisan tanah selesai, tahap selanjutnya adalah pemasangan geo-membran, yang berfungsi sebagai pelapis kedap air untuk mencegah peresapan air lindi ke dalam tanah, sehingga dapat mencegah kontaminasi lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar.
Selain penerapan metode pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melibatkan penghijauan di sekitar TPA Bakung dengan menanam lebih dari 6.600 pohon dan tanaman hias. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki ekosistem dan menambah ruang hijau di kawasan tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat mengelola sampah dengan lebih baik dan menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan kawasan yang lebih hijau dan sehat bagi masyarakat.***





