Pemkot Bandar Lampung Fokus pada Perlindungan Sosial Korban Bencana dan Kesehatan Warga

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan santunan dan bantuan pengobatan senilai total Rp283 juta bagi warga terdampak bencana alam serta mereka yang membutuhkan biaya pengobatan dan santunan kematian, Selasa (10/2/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga, khususnya dalam menghadapi musibah dan kondisi darurat.

“Bantuan ini diberikan untuk penanganan bencana, biaya pengobatan, dan santunan kematian warga Bandarlampung,” ujar Eva.

Santunan diberikan kepada 24 warga dengan besaran yang berbeda-beda, menyesuaikan jenis kerusakan, tingkat kebutuhan, dan kondisi masing-masing penerima. Nominal bantuan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp20 juta.

“Hari ini Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan bencana, biaya transportasi untuk berobat ke Jakarta, serta santunan bagi warga yang meninggal dunia. Nilainya menyesuaikan kondisi masing-masing penerima,” jelasnya.

Eva berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima sesuai dengan kebutuhan dan situasi mereka. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari perlindungan sosial yang dijalankan Pemkot untuk memastikan warga tidak terbebani akibat musibah atau biaya pengobatan yang tinggi.

Selain itu, Wali Kota juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar pemerintah kota terus dapat bekerja optimal demi kepentingan daerah dan kesejahteraan warga Bandar Lampung.***