ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai langkah jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Program yang menjadi gagasan Wali Kota Eva Dwiana tersebut direncanakan memanfaatkan sampah yang selama ini menumpuk di TPA Bakung untuk diolah menjadi energi listrik.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardianto menjelaskan, setiap hari TPA Bakung menerima sekitar 700 hingga 800 ton sampah. Melalui proyek PTSa, sampah tersebut tidak hanya ditimbun, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi.
“Proyek ini dirancang mengolah sampah dari TPA Bakung menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Budi, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, program ini akan masuk dalam skema kerja sama kawasan Lampung Raya yang melibatkan Pemkot Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, serta Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah kota menargetkan proyek PTSa dapat mulai beroperasi pada 2027. Sementara proses tender direncanakan dimulai pada pertengahan 2026.
Selain mengolah sampah menjadi energi, Pemkot juga berencana menata ulang kawasan TPA Bakung. Area yang selama ini dipenuhi timbunan sampah akan diubah menjadi ruang terbuka hijau sekaligus area bagi pelaku UMKM.
Langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda, yakni mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan dukungan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung optimistis proyek ini dapat berjalan optimal dan bahkan berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.***





