Diskominfotik Lampung Persiapkan EPSS 2026, Tingkatkan Kualitas Data dan Satu Data Indonesia

Diskominfotik Lampung pimpin rapat persiapan EPSS 2026. Fokus pada peningkatan kualitas data, prinsip Satu Data Indonesia, dan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Elip Heldan, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik, Kamis (9/4/2026). Selain itu, rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan perangkat daerah selaku produsen data.

EPSS sendiri merupakan evaluasi sistematis yang dilakukan melalui verifikasi dan validasi mandiri. Dengan demikian, setiap instansi dapat menilai tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan. Selain itu, EPSS bertujuan memperkuat prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang dapat menjadi indikator kinerja statistik pemerintah.

Elip Heldan menyoroti tren positif capaian IPS Provinsi Lampung, yang sejak 2023 hingga 2024 mengalami peningkatan signifikan, dari 1,89 menjadi 2,62, sehingga predikat naik dari “Cukup” menjadi “Baik”. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat instansi berpuas diri. Sebaliknya, evaluasi EPSS menjadi momentum penting untuk menelaah tantangan, seperti konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, serta pemanfaatan big data yang masih perlu penguatan.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan menindaklanjuti setiap temuan evaluasi. Dengan begitu, ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional dapat tercipta,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS BPS Lampung, Muhamad Septa Utama, menambahkan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan data. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa evaluasi sebelumnya menunjukkan penguatan pedoman dan SOP, namun tantangan 2026 adalah menjaga proses statistik agar tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, Septa menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal, penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Dengan demikian, setiap unit kerja harus proaktif memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

Sebagai informasi, objek penilaian EPSS dimulai sejak tahun 2023. Pertama, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan menjadi fokus, dengan IPS meningkat dari 1,89 (2023) menjadi 2,62 (2024). Kemudian, pada tahun 2026, penilaian akan difokuskan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

Dengan kata lain, rapat ini menjadi langkah strategis awal bagi Pemprov Lampung. Melalui kolaborasi antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah, diharapkan tata kelola statistik sektoral semakin terstruktur. Selain itu, perbaikan kualitas data diharapkan berdampak langsung pada perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.***