ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret dalam menghadapi ancaman nyata perubahan iklim global. Secara nyata, mereka menggalakkan aksi bersih-bersih lingkungan (korve) massal di Pasar Raya Lebak Budi, Kota Bandar Lampung. Menariknya, kegiatan pada Sabtu, 6 Juni 2026 ini juga menerapkan sistem pemilahan sampah secara digital yang modern.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin langsung aksi turun ke lapangan tersebut. Sebagai informasi, agenda ini sekaligus menandai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap tema global, yaitu “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.
Wagub Jihan Tegaskan Peringatan Lingkungan Bukan Seremonial
Dalam arahannya di hadapan para peserta aksi, Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan penekanan yang sangat kuat. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup setiap tanggal 5 Juni bukan lagi sekadar momentum seremonial tahunan. Melainkan, momen ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa kondisi bumi saat ini sedang menghadapi krisis besar.
“Acara ini adalah sebuah momen alarm yang keras buat kita semua bahwa bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Sebab, kita menghadapi ancaman nyata mulai dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga masalah polusi,” ujar Wagub Jihan secara terbuka.
Terkait tema tahun 2026, Wagub mengajak seluruh elemen untuk beralih dari sekadar ruang diskusi ber-AC menuju aksi nyata di lapangan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan budaya bersih-bersih agar melekat menjadi gaya hidup baru warga Lampung.
Sentil Sikap Egois Terhadap Kelestarian Alam
Wagub Jihan juga mengkritisi pandangan keliru di tengah masyarakat mengenai kelestarian alam. Faktanya, masih banyak orang menganggap bahwa persoalan lingkungan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja. Bahkan, ada yang mendelegasikannya hanya kepada generasi masa depan.
Menurutnya, setiap individu memiliki tanggung jawab yang sama dan setara terhadap keberlanjutan alam semesta. Ia mengingatkan bahwa tindakan egois yang abai terhadap lingkungan akan langsung berdampak buruk. Sebagai contoh, kebiasaan membuang sampah plastik sembarangan pasti akan memicu bencana yang merugikan anak cucu kita kelak.
Pasar Tradisional Jadi Barometer Kemajuan Ekologi
Pemerintah Provinsi Lampung sengaja memilih Pasar Raya Lebak Budi sebagai lokasi utama kegiatan korve massal ini. Wagub Jihan menjelaskan bahwa pasar tradisional merupakan jantung ekonomi rakyat yang memproduksi volume sampah cukup besar. Oleh sebab itu, pengelolaan pasar yang bersih akan menjadi barometer penting bagi daerah lain di Provinsi Lampung.
“Jika hari ini kita kompak menjaga pasar ini tetap bersih, kita sedang mengirim pesan kuat ke seluruh daerah. Artinya, ekonomi boleh maju, tetapi lingkungan harus tetap bersih dan terjaga,” tegas Wagub Jihan.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan bahwa kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan keberlanjutan alam. Menurutnya, adalah hal yang keliru jika kita sibuk membangun gedung-gedung tinggi ala metropolitan tetapi mengabaikan kelestarian lingkungan sekitar.
Terapkan Pemilahan Sampah Modern dan Lapor Digital ke Pusat
Berbeda dengan kerja bakti biasa, aksi korve kali ini telah menerapkan standar pengelolaan yang sangat rapi dan modern. Petugas di lapangan langsung memilah sampah yang terkumpul berdasarkan tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Setelah itu, panitia melakukan penimbangan terhadap masing-masing jenis sampah tersebut.
Data hasil penimbangan tersebut kemudian dicatat secara digital. Nantinya, dokumen digital ini akan dikirim langsung kepada pemerintah pusat sebagai laporan resmi. Langkah ini menjadi bukti kontribusi nyata warga Lampung dalam menurunkan emisi dan mengatasi polusi sampah nasional.
Usai melaksanakan pembersihan fisik, jajaran Pemprov Lampung langsung mengikuti agenda teleconference interaktif bersama Presiden Republik Indonesia. Kesimpulannya, kegiatan pembersihan di Lampung ini terintegrasi secara nasional dengan gerakan pemulihan lingkungan serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.***





