ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin langsung Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR). Selanjutnya, pertemuan strategis ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat. Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (14/7/2026).
Mengenai hal itu, Marindo menegaskan peran vital FPR dalam mempercepat perizinan investasi di daerah. Kemudian, forum ini berfungsi menyelaraskan dokumen tata ruang daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Tentu saja, langkah penyelarasan ini mengacu pada amanat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
Target Perekonomian Terdepan Melalui Penataan Ruang Berbasis Risiko
Lalu, pemerintah daerah menargetkan Provinsi Lampung masuk jajaran daerah dengan perekonomian terdepan nasional pada tahun 2045. Oleh karena itu, penataan ruang yang konsisten menjadi fondasi kokoh untuk memacu pertumbuhan investasi daerah. Di samping itu, tata ruang yang matang wajib menjaga daya dukung lingkungan secara seimbang.
Sementara itu, penataan wilayah ini mengacu penuh pada dokumen resmi RPJMN periode tahun 2025–2029. Sebab, dokumen tersebut memuat delapan misi utama Asta Cita demi kemajuan bersama seluruh rakyat. Pemerintah daerah optimis pengembangan koridor ekonomi baru mampu menaikkan daya saing global Lampung.
Pesisir Barat Masuk Koridor Ekonomi III Sebagai Pusat Ekonomi Biru
Hasilnya, pemerintah provinsi mengarahkan Kabupaten Pesisir Barat masuk dalam kluster Koridor Ekonomi Wilayah III. Bahkan, kawasan pesisir Samudra Hindia ini memegang peran sentral sebagai pusat pengembangan ekonomi biru nasional. Maka dari itu, penataan ruang fokus pada penguatan sektor pariwisata kelas dunia serta industri alam.
Selanjutnya, Sekda mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyelesaikan dokumen revisi RTRW masing-masing. Marindo meminta jajaran daerah mengedepankan kolaborasi lintas sektor yang menguntungkan dunia usaha namun ramah lingkungan. Langkah cepat ini penting untuk menghadapi tantangan bonus demografi yang makin mendekat.
“Penataan ruang harus mampu menjadi instrumen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” tegas Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Karakteristik Unik Pesisir Barat Jadi Fokus Pembangunan 20 Tahun ke Depan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko memaparkan berbagai potensi unggulan wilayahnya. Tedi menyebutkan bahwa daerahnya memiliki sektor kelautan yang melimpah serta destinasi selancar kelas dunia. Oleh karena itu, dokumen RTRW ini akan menentukan arah pembangunan fisik kota selama 20 tahun mendatang.
Lalu, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Vika Fitri Indra menjelaskan tujuan akhir rapat pleno. Vika menargetkan kesepakatan final tingkat provinsi agar Ranperda ini bisa segera masuk ke kementerian terkait. Kesimpulannya, dokumen RTRW Pesisir Barat ini telah memenuhi seluruh aspek persyaratan administratif penataan ruang.***





