ALTUMNEWS.COM, WAY KANAN — Basarnas Lampung bersama Tim SAR Gabungan mencari korban tenggelam di Sungai Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (1/5/2021). Petir menyambar perahu yang membawa dua orang pada hari sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, Mirsa Nasution (16) dan Jefri Bin Tuan Hasan (25) berada di dalam perahu.
Satu Korban Selamat, Satu Masih Hilang
Kepala Basarnas Lampung, Jumaril, menjelaskan bahwa Mirsa berhasil selamat. Namun, korban belum sadarkan diri. Sementara itu, Jefri tercebur ke sungai dan masih dalam pencarian.
“Satu korban selamat hingga saat ini belum sadarkan diri. Korban selamat atas nama Mirsa Nasution (16), laki-laki. Sedangkan satu korban atas nama Jefri Bin Tuan Hasan (25) tercebur ke sungai dan hingga kini masih dalam pencarian,” kata Jumaril dalam siaran pers yang diterima Altumnews.com, Sabtu (1/5/2021).
Jumaril menambahkan, kedua korban berasal dari Desa Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tim SAR Bagi Pencarian Menjadi Tiga Regu
Pada Sabtu (1/5/2021), tim memasuki hari kedua pencarian. Basarnas dan Tim SAR Gabungan membagi personel menjadi tiga regu untuk memperluas penyisiran.
Regu pertama mengerahkan Tim Rescue Basarnas Lampung dengan perahu karet (rubber boat). Mereka menyusuri sungai ke arah hilir sejauh sekitar dua kilometer dari titik kejadian.
Selanjutnya, regu kedua menggunakan perahu nelayan. Mereka menyisir aliran sungai menuju hilir sejauh sekitar dua kilometer dari Tiyuh Baru.
Adapun regu ketiga menyusuri tepian sungai melalui jalur darat. Ketiga regu berupaya menemukan Jefri secepat mungkin.
Basarnas Kerahkan Personel dan Peralatan
Jumaril menegaskan bahwa Basarnas bersama Tim SAR Gabungan terus mengoptimalkan pencarian. Tim juga mengerahkan personel dan peralatan tambahan untuk mendukung operasi penyelamatan.
“Kami kirimkan tim dari unit siaga Basarnas yang di Tulang Bawang serta peralatan penyelamatan di air untuk memaksimalkan pencarian. Semoga korban segera ditemukan,” pungkas Jumaril.***





