ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Republik Indonesia (RI) menobatkan Dinas Koperasi dan UKM Lampung terbaik ke-5 nasional “Kinerja Pengelolaan Program Kegiatan Bersumber dari Dana Dekonsentrasi”.
Peringkat ini adalah hasil penilaian dari
Tim Kementerian Koperasi dan UKM RI pada 34 Satker Dinas yang menangani Koperasi dan UKM dari 34 Provinsi di Indonesia. Nilai yang diperoleh adalah 95,5 poin.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., saat dihubungi Altumnews.com mengaku sangat bersyukur atas prestasi yang diperoleh.
“Tentu kami mensyukuri atas apresiasi penilian tersebut, yang tentu harus diikuti peningkatan kinerja kami Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk lebih baik lagi dalam kinerja pengelolaan program yang bersumber dari dana APBN maupun dari APBD,” kata Dr. Agus Nompitu, di Bandarlampung, Jumat, 24 Januari 2020.
Dengan penilaian dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini membuat Dr. Agus merasa termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja satker yang dipimpinnya demi mensukseskan misi Gubernur Arinal Djunaidi menjadikan Bumi Ruwa Jurai Berjaya.
“Tentu saja kami, Dinas Koperasi dan UKM harus mengacu pada pedoman pengelolaan dan tentu inovasi yang perlu terus diciptakan,” pungkas Dr. Agus.
Sebagai informasi, top lima satker berkinerja terbaik periode tahun 2019 selain Provinsi Lampung antara lain ; Nusa Tenggara Barat (1), DI Yogyakarta (2), Gorontalo (3), dan Provinsi Riau (4).***
Editor : Robertus Bejo