Ibu Riana Sari Arinal Resmikan Kantor LKKS Sekaligus Serahkan Bantuan untuk Anak Terlantar dan Penyandang Disabilitas

ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal meresmikan Kantor LKKS Provinsi Lampung di Jalan Way Pengubuan No. 21 Pahoman, Bandarlampung, Jumat (25/9/2020).

Partisipasi masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial semakin meningkat sejalan dengan pergeseran paradigma pembangunan nasional dan menguatnya peranan masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

“Hal ini dapat kita lihat dari tumbuh kembanganya lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat dalam upaya menanggulangi permasalahan sosial yang ada di Provinsi Lampung,” kata Ibu Riana Sari Arinal memulai sambutannya.

Menurutnya, LKKS merupakan lembaga koordinatif di Provinsi Lampung yang dibentuk untuk mengkoordinasikan dan membina lembaga kesejahteraan sosial yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. “Salah satu tugas dari LKKS adalah membantu pemerintah dalam melaksanakan usaha-usaha kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Riana, untuk meningkatkan kinerja LKKS diperlukan sarana dan prasarana. “Alhamdulilah LKKS pada saat ini telah memiliki sekretariat yang bertempat di Jalan Way Pengubuan No.21 Pahoman Bandarlampung. Semoga dengan adanya sekretariat ini dapat menambah kinerja dan semangat pengurus LKKS dalam membantu penanganan masalah-masalah sosial di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, kata Riana, bahwa permasalahan-permasalahan sosial semakin meningkat. “Ditambah situasi negara kita yang pada saat ini menghadapi covid-19 yang berakibat semakin kompleksnya permasalahan sosial termasuk diantaranya permasalahan anak-anak terlantar dan penyandang disabilitas,” katanya.

Dikatakannya, sebagaimana anak-anak pada umumnya bahwa anak terlantar dan disabilitas juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini, kami atas nama LKKS peduli terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yaitu anak terlantar dan penyandang disabilitas dari beberapa lembaga yang ada di Provinsi Lampung,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pengurus Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Salurkan Kursi Roda di Bandarlampung dan Lampung Selatan

Untuk diketahui, pemberian bantuan akan diberikan juga kepada 25 lembaga kesejahteraan sosial yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kelangsungan hidup. Bantuan ini tersebar untuk 6 LKSA, 5 LKS, dan 7 pondok pesantren serta 7 panti asuhan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi motivasi bagi kita semua bahwa memang di tengah pandemi covid-19 ini banyak sekali masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ujar Ibu Riana.

Editor : Robertus Bejo

Komentar