ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG – Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr Yohanes Harun Yuwono mengumumkan penugasan baru enam imam dan dua frater diakon.
Sebelumnya, Sekretaris Keuskupan Tanjungkarang, RD Kornelius Anjarsi, membacakan keputusan tersebut. Pengumuman itu berlangsung saat Perayaan Tahbisan Imam dan Diakon di Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang, Minggu (22/11/2020).
Daftar Penugasan Imam dan Diakon
Berikutnya, Keuskupan Tanjungkarang menetapkan delapan penugasan baru. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- RD F. Arisyanto menjadi pastor rekan di Paroki St. Thomas Sribawono.
- Fr Diakon Yohanes Sulatin menjalani tahun diakonat di Paroki St. Yusuf Pringsewu.
- Fr Diakon Agus Susanto menjalani tahun diakonat di UP St. Paulus Jatibaru. Selain itu, ia membantu Komisi Aset dan Pertanahan Keuskupan.
- RD Markus Sumantri menjadi pastor kepala di UP St. Paulus Jatibaru.
- RD Th. Aquino Imam Mursid menjadi pastor kepala di Paroki Kabar Gembira Kotabumi.
- RD Frans Supomo menjadi pastor rekan di UP St. Kristoforus Bakauheni.
- RD George Slamet Santoso menjadi pastor rekan di Paroki Kabar Gembira Kotabumi.
- RD Bernardus Haryanto Silaban menjadi pastor rekan di Paroki St. Andreas Margo Agung.
Jadwal Mulai Bertugas
Sementara itu, Keuskupan Tanjungkarang membagi jadwal mulai tugas dalam dua tahap.
Pertama, RD F. Arisyanto mulai menjalankan tugas baru pada 5 Januari 2021.
Selanjutnya, tujuh penugasan lainnya mulai berlaku pada 7 Desember 2020.
Dengan demikian, Fr Diakon Yohanes Sulatin hingga RD Bernardus Haryanto Silaban mulai menjalankan tugas baru pada tanggal tersebut.
Tahbisan Berlangsung di Tengah Pandemi
Pada saat yang sama, perayaan tahbisan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, panitia membatasi jumlah peserta. Keluarga penerima tahbisan menjadi undangan utama.
Selain keluarga, beberapa imam Keuskupan Tanjungkarang juga menghadiri perayaan tersebut.
Untuk menjaga keamanan, panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama acara.
Dengan demikian, perayaan tahbisan tetap dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi pandemi.***





