Polda Lampung Ringkus 12 Begal, 7 Di Antaranya Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Saat Ditangkap

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Jajaran Polda Lampung dalam dua hari ini terus menekan dan memburu pelaku kejahatan curas, curat, curanmor (C3) untuk menciptakan rasa aman di tengah tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini, 27-28 Mei 2021 Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat. Polsi tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

“Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 9 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 12 tersangka,” kata Pandra kepada Altumnews.com, di Bandarlampung, Sabtu (29/5/2021).

Berikut rincian 9 kasus C3 yang berhasil diungkap Polda Lampung dan jajaran:
1. Polresta Bandar Lampung mengungkap 2 kasus C3 dengan 5 tersangka.
2. Polres Lampung Tengah mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.
3. Polres Lampung Utara mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
4. Polres Lampung Barat mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.
5. Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
6. Polres Mesuji mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.

“Adapun pelaku yang kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas pada saat ditangkap sebanyak 7 orang pelaku mengalami luka tembak dan saat ini sudah mendapatkan pertolongan medis,” kata Pandra.

Pandra mengimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Jangankan bersembunyi di Lampung, bersembunyi di luar wilayah Lampung pun akan kita kejar seperti pelaku C3 di wilayah Lampung Tengah yang sudah kita tangkap di Sumatera Utara,” tutup Pandra.***

Editor : Robertus Bejo

BACA JUGA:  Wagub Chusnunia Berikan 6 Saran dalam Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida