ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (28/4/2025), tak hanya menjadi ajang seremonial tahunan. Kegiatan ini juga dimaknai sebagai refleksi bersama terhadap tantangan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efisien, inovatif, dan akuntabel sebagai inti dari keberhasilan otonomi daerah.
“Reformasi birokrasi harus menjadi semangat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Otonomi bukan hanya soal kewenangan, tapi juga tentang akuntabilitas dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Firsada saat membacakan amanat.
Dalam konteks ini, sinergi antara pusat dan daerah tidak hanya soal koordinasi program, tetapi juga sinkronisasi visi untuk menghadirkan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan rakyat secara cepat dan tepat.
Pj. Sekdaprov Lampung menambahkan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya memperluas jangkauan layanan, melainkan meningkatkan kualitasnya. “Kami mendorong setiap perangkat daerah untuk tidak hanya bekerja rutin, tapi juga melakukan terobosan pelayanan publik yang berdampak langsung,” ujarnya usai apel.
Mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan tahun ini juga menjadi pengingat bahwa target besar menuju Indonesia Emas tak akan tercapai tanpa birokrasi daerah yang adaptif dan mampu memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.
Dalam sambutan Mendagri, disoroti pula arah kebijakan strategis seperti swasembada pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, dan kualitas pendidikan—semuanya membutuhkan dukungan birokrasi yang profesional, cepat merespon, dan tidak terjebak pada prosedur yang kaku.
Dengan semangat Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berharap akan tumbuh kultur kerja baru yang lebih terbuka terhadap inovasi dan berorientasi pada hasil.
“Momentum ini harus dijadikan titik balik. Karena keberhasilan otonomi daerah tidak bisa diukur dari berapa banyak kewenangan yang dimiliki, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Firsada.***