Pemkot Bandar Lampung Buka Pintu Dialog, Serukan Bedakan Kritik dan Provokasi

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat dengan kesiapan Wali Kota Eva Dwiana untuk berdialog langsung dengan peserta aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (28/4/2025) terkait penanganan banjir di Kecamatan Panjang.

Menurut Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Wali Kota awalnya dijadwalkan bertemu sembilan perwakilan pendemo, namun ketika para peserta meminta agar seluruhnya bisa bertemu, Eva Dwiana pun menyanggupi permintaan tersebut.

“Bunda Eva dari awal siap menerima dan berdialog. Awalnya mereka minta sembilan orang, tapi kemudian minta semuanya bisa masuk. Ibu Wali Kota pun tetap terbuka untuk itu,” ujar Rizki.

Aksi tersebut diikuti sekitar 14 orang yang menyuarakan keluhan dan harapan mereka pasca-banjir di wilayah Panjang. Mediasi pun dilakukan hingga empat kali dengan tuntutan yang konsisten: dialog langsung dengan Wali Kota.

Sikap terbuka ini dipandang sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota untuk menyerap aspirasi warga, meski di saat bersamaan muncul penolakan dari elemen masyarakat lainnya yang menilai aksi tersebut tidak mewakili suara mayoritas warga Panjang.

Di lokasi berbeda, Aliansi Masyarakat Panjang Bersatu menggelar aksi damai untuk menyampaikan sikap mereka. Menurut mereka, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan etika dan bukan dengan narasi provokatif yang bisa menyesatkan publik.

Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh, menyatakan bahwa sebagian besar warga Panjang tidak merasa terwakili oleh aksi tersebut. Ia menyesalkan pernyataan-pernyataan keras yang ditujukan kepada Wali Kota tanpa dasar yang kuat.

“Warga sekarang sudah cerdas. Kalau pemerintah bekerja, ya harus kita akui. Jangan malah dibalik seolah tidak ada tindakan. Kami lihat langsung Bunda Eva turun malam-malam saat banjir,” katanya.

Ryan, tokoh pemuda dan praktisi hukum, mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik yang membangun dan provokasi yang merusak. Ia menilai, penyampaian aspirasi tetap harus menjunjung nilai-nilai sopan santun dan substansi.

“Kalau ada yang ingin menyuarakan pendapat, silakan. Tapi jangan mengklaim mewakili warga tanpa mandat. Dan yang lebih penting, jangan sampai merusak ruang dialog yang sehat dengan ujaran kebencian,” ujarnya.

Kondisi ini mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat selama disampaikan secara santun dan terbuka. Pemerintah Kota sendiri menegaskan bahwa pintu dialog akan selalu terbuka bagi siapa pun yang berniat membangun daerah bersama-sama.***