ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Inflasi Provinsi Lampung pada Juni 2025 tercatat sebesar 2,27 persen (y-o-y), berada di bawah rata-rata inflasi nasional yang mencapai 2,5 persen. Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua Juli 2025 di Provinsi Lampung mengalami perubahan sebesar 0,59 persen.
Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lt. 2 Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025).
Pudji menjelaskan bahwa IPH di 35 provinsi dipicu oleh fluktuasi harga pada komoditas cabai rawit, beras, dan bawang merah. Di Wilayah I (Pulau Sumatera dan Jawa), Kabupaten Pesawaran, Lampung menjadi wilayah dengan IPH tertinggi, yaitu 2,14 persen pada minggu kedua Juli 2025.
Untuk beras, khususnya di Zona I (yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga eceran berada di kisaran Rp14.900, masih dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mengalami kenaikan sebesar 1,52 persen secara umum.
Sementara itu, harga minyak goreng Minyakita pada minggu kedua Juli 2025 masih berada di atas HET yaitu Rp19.376, namun sudah menurun sebesar 0,2 persen.
Harga bawang merah naik signifikan sebesar 5,84 persen, dan berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Sedangkan cabai rawit mengalami lonjakan tajam sebesar 19,45 persen, menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi tertinggi minggu ini.
Sebaliknya, harga cabai merah berada dalam kisaran HAP dan justru mengalami penurunan 3,16 persen. Harga telur ayam ras naik tipis sebesar 0,45 persen, sementara daging ayam ras meskipun berada di bawah HAP, juga mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen.
Deputi Kantor Staf Kepresidenan, Edy Priyono, menyoroti bahwa status beras medium di wilayah Zona I tergolong tidak aman, karena harga mencapai Rp14.265, jauh melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp12.500. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat disparitas harga tinggi pada komoditas cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah.
Terkait Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa total cadangan nasional per 14 Juli 2025 mencapai 4.327.120 ton. Dari jumlah tersebut, Lampung memiliki cadangan sebesar 172.863 ton, menjadikannya provinsi dengan CBP terbesar di Sumatera.
Dengan inflasi yang masih terkendali dan harga pangan yang relatif stabil hingga pertengahan Juli 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Stabilitas harga dan pengendalian inflasi yang berkelanjutan akan menjadi pondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2025,” ujar Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Pemprov Lampung juga terus berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan guna menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.***





