Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Perkuat Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis (28/8/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Dua pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025 adalah:

Saipul, S.Sos., M.IP, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Sebelumnya, ia bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Bappeda Provinsi Lampung.

Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang kini resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris dinas tersebut.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda, pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan berbasis masyarakat. Gubernur menekankan bahwa keberhasilan seorang pejabat bukan hanya dinilai dari jabatan, tetapi dari kemampuan membangun kolaborasi dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Kepada Saipul, Gubernur menitipkan tugas besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Ia diminta mengintegrasikan program strategis pusat dan provinsi secara konkret di lapangan, serta mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan berbasis desa.

“Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah,” tegasnya.

Dinas PMDT juga didorong untuk mendukung program pemberian makanan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional. Program ini membutuhkan sinergi lintas sektor dengan pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa prinsip membangun dari desa dan dari bawah, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden RI, masih sangat relevan dan harus menjadi fondasi pembangunan di Lampung.

Sementara itu, kepada Hanita Fahrial, Gubernur menitipkan misi besar dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia ditugaskan untuk memperkuat kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas,” ucap Sekda.

Agenda tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, di mana setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pembangunan.

Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh pejabat berkompeten dan berintegritas tinggi, untuk mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”

Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor kunci ini—desa dan perlindungan perempuan-anak—pemerintah berharap pembangunan ekonomi berbasis masyarakat dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup keluarga di Provinsi Lampung.***