ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Proyek ini berlokasi di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Saat ini, Pemprov Lampung memprioritaskan mitigasi banjir, pematangan lahan, kebutuhan air, dan pembangunan jalan akses. Langkah tersebut bertujuan mendukung kesiapan proyek sebelum memasuki tahap pembangunan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung membahas sejumlah aspek itu dalam rapat koordinasi lanjutan. Kegiatan tersebut juga mencakup peninjauan lapangan di RS Bandar Negara Husada, Selasa (20/10/2026).
Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofian, memimpin kegiatan bersama jajaran DLH dan tim teknis lintas instansi. Melalui koordinasi ini, Pemprov Lampung memastikan persiapan proyek sesuai perencanaan teknis dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah tetap mengutamakan perlindungan lingkungan.
Kajian Mitigasi Banjir Ditargetkan Rampung 26 Oktober
Pemprov Lampung memprioritaskan mitigasi banjir dalam persiapan PSEL Lampung Raya. Hasil peninjauan menunjukkan posisi jalan eksisting berada sekitar 80 sentimeter di atas estimasi peil banjir.
Untuk memperkuat perencanaan, PT Sucofindo dan PT Arkonin menyusun kajian teknis mitigasi banjir. Kajian tersebut menggunakan proyeksi periode 50 tahun. Kedua perusahaan menargetkan penyelesaiannya pada 26 Oktober 2026.
Selanjutnya, tim teknis akan menggunakan hasil kajian untuk menilai kesiapan infrastruktur. Kajian ini juga membantu tim mengidentifikasi potensi risiko banjir. Dengan demikian, tim dapat menentukan langkah mitigasi sesuai kondisi lapangan.
Pemprov Lampung Siapkan Pematangan Lahan hingga 8 Hektare
Selain mitigasi banjir, Pemprov Lampung mempercepat persiapan lahan untuk fasilitas PSEL Lampung Raya.
Pada tahap awal, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) mengalokasikan anggaran untuk mematangkan lahan seluas 4 hektare.
Sementara itu, tim terkait membahas pemenuhan target keseluruhan seluas 8 hektare. Pembahasan ini mencakup anggaran tahun 2027 dan alternatif pembiayaan. Pemprov juga menjajaki dukungan Danantara/DENERA, PT Arkonin, serta konsorsium.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya memperjelas kebutuhan pendanaan dan tahapan pekerjaan. Oleh karena itu, tim perlu menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan teknis. Langkah ini akan membantu kelancaran pematangan lahan.
Kebutuhan Air PSEL Lampung Raya Capai 3.000 Meter Kubik per Hari
Selain kesiapan lahan, Pemprov Lampung menghitung kebutuhan air untuk operasional PSEL. Tim teknis memperkirakan kebutuhan air mencapai 2.658 meter kubik per hari. Sementara itu, estimasi perencanaan mencapai sekitar 3.000 meter kubik per hari.
Untuk memastikan kecukupan pasokan, tim akan menyusun kajian neraca air. Pada saat yang sama, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menginventarisasi potensi pasokan PDAM. Inventarisasi tersebut mencakup jaringan di koridor Jalan Soekarno-Hatta.
Hasil inventarisasi mencatat potensi pasokan sebesar 8,68 liter per detik. Namun, tim teknis masih perlu menguji kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional PSEL.
Selanjutnya, kajian neraca air akan membandingkan kebutuhan fasilitas dengan kapasitas pasokan. Kajian tersebut juga memperhitungkan ketersediaan sumber daya air. Selain itu, tim perlu mempertimbangkan kebutuhan air masyarakat dan pengguna lainnya.
Tim Teknis Sinkronkan Koordinat dan Jalan Akses
Di sisi infrastruktur, tim lintas instansi menyelaraskan titik koordinat dan patok pengukuran. PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas PKPCK melakukan penyesuaian bersama.
Langkah ini bertujuan menyelaraskan data lapangan dengan perencanaan teknis. Dengan demikian, tim dapat meningkatkan ketepatan pengukuran dan mengurangi risiko ketidaksesuaian saat konstruksi.
Sementara itu, tim teknis telah menyepakati posisi akhir jalan akses. Kesepakatan tersebut mengacu pada perencanaan Dinas BMBK Provinsi Lampung. Selanjutnya, jalan akses ini akan mendukung mobilitas menuju kawasan PSEL dan kelancaran pembangunan.
Pemprov Libatkan Lintas Instansi untuk Kawal PSEL
Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan melibatkan berbagai instansi. Pesertanya meliputi Bappeda, BPKAD, BMBK, PKPCK, PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, dan konsorsium.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Lampung menyelaraskan aspek teknis, anggaran, pengelolaan air, dan infrastruktur. Selain itu, setiap pihak dapat mengidentifikasi kendala sejak awal. Dengan begitu, tim bisa menyiapkan solusi sebelum pembangunan berlanjut.
DLH Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan proyek PSEL Lampung Raya. Karena itu, pemerintah terus mendorong persiapan yang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan berlaku. Pemerintah juga memastikan aspek lingkungan tetap menjadi perhatian.
Melalui proyek ini, Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan lahan, mitigasi banjir, pasokan air, dan kelayakan infrastruktur.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi berkelanjutan, PSEL Lampung Raya diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Proyek ini juga diharapkan mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.***





