Sekda Lampung Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Tegaskan Komitmen Sistem Merit

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Administrator.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan Mohammad Zimi Skil sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, Zimi menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Selain itu, Hayudian Utomo ditetapkan sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Marindo, ditegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan, serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” katanya.

Secara khusus, Gubernur menyoroti peran strategis Disperindag dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, serta menjaga stabilitas perdagangan. Pejabat yang baru dilantik diminta mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, dan kelancaran distribusi barang, termasuk memperkuat kerja sama perdagangan antarprovinsi.

Pelantikan ini juga dikaitkan dengan visi pembangunan “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemprov Lampung menargetkan penguatan struktur ekonomi yang inklusif, peningkatan daya saing industri dan perdagangan, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Gubernur melalui sambutan tertulisnya menekankan tiga hal kepada pejabat yang dilantik, yakni bekerja dengan integritas dan loyalitas, membangun sinergi lintas perangkat daerah, serta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” demikian pesan Gubernur.***