ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, angkat bicara mengenai isu yang beredar di masyarakat. Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah memerintahkan ketua RT untuk memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng.
Seperti kita ketahui, program resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menaungi pembagian komoditas pangan gratis tersebut.
“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” tegas Husin pada Selasa, 26 Mei 2026.
Petugas Resmi Menangani Penurunan Logistik
Menurut penjelasan Husin, petugas dari pihak pengirim sebenarnya sudah menangani seluruh proses penurunan bantuan sejak awal. Secara rinci, ia menyebut tiga pekerja khusus mengemban tugas menurunkan beras dan minyak goreng tersebut di lokasi.
Meskipun demikian, Husin berinisiatif mengerahkan bantuan tambahan dari Linmas dan warga sekitar agar proses pembongkaran muatan selesai lebih cepat.
“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujar Husin menambahkan.
Kronologi Isu dan Penjelasan dari Ketua RT
Sebelum adanya klarifikasi ini, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota sempat mengaku membayar uang sebesar Rp20 ribu. Beberapa warga menyatakan bahwa oknum tertentu menarik uang tersebut saat mereka mengambil bantuan beras dan minyak goreng, dengan dalih sebagai biaya bongkar muat.
Namun, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, segera meluruskan informasi yang simpang siur tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian uang kepada panitia lapangan sama sekali tidak bersifat wajib. Artinya, warga tetap berhak menerima bantuan pangan dari Pemkot meskipun mereka tidak memberikan uang sepeser pun.
“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.
Sumbangan Sukarela Berupa Gorengan dan Air Mineral
Dari hasil inisiatif sukarela tersebut, Titing menjelaskan bahwa warga hanya mengumpulkan uang total Rp120 ribu. Selanjutnya, ia menyerahkan seluruh uang tersebut kepada para panitia lapangan yang telah lelah membantu mengangkut logistik bantuan.
“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” pungkas Titing secara transparan.
Dengan demikian, pihak kelurahan memastikan bahwa tidak ada instruksi ataupun paksaan terkait pungutan liar dalam menyaluran program bantuan sosial Pemkot Bandarlampung ini.***





