ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pondok pesantren tidak hanya mempertahankan peran dalam pendidikan agama, tetapi juga beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Gubernur Lampung dalam acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut.
Menurut Gubernur, pesantren memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Namun, perkembangan zaman membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan dan dakwah.
Gubernur Minta Pesantren Siap Hadapi Era AI
Gubernur Lampung menilai pembangunan daerah kini tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperkuat kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan teknologi.
Karena itu, pesantren perlu mengambil bagian dalam transformasi tersebut.
“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya,” kata Marindo saat membacakan amanat Gubernur.
Dengan demikian, pesantren tetap dapat menjaga identitas keislaman. Pada saat yang sama, lembaga pendidikan tersebut mampu menyiapkan santri menghadapi dunia yang semakin digital.
Santri Diminta Kuasai Teknologi dan Kewirausahaan
Gubernur juga mendorong santri mengembangkan berbagai keterampilan modern. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan bersama penguatan akidah dan akhlak.
Santri, kata Gubernur, perlu memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Selain literasi digital, pemerintah juga melihat potensi besar pesantren dalam bidang ekonomi.
Sejumlah pesantren telah mengembangkan koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, hingga UMKM berbasis syariah.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan ekonomi pesantren agar lembaga pendidikan Islam tersebut semakin mandiri.
Pemprov Lampung Serahkan Pergub Pesantren
Usai menyampaikan sambutan Gubernur, Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung.
Pergub tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penyelenggaraan pesantren di Lampung.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama, dan FKPP.
Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah ingin membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung perkembangan pesantren.
Kemenag Lampung Soroti Pesantren Ramah Anak
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Zulkarnain menyampaikan informasi mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026.
PMA tersebut mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.
Menurut Zulkarnain, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan dan kemandirian pondok pesantren.
Selain itu, ia meminta seluruh pimpinan dan tenaga pengajar pesantren menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam.
Ia secara khusus mengingatkan pentingnya membangun Pesantren Ramah Anak.
“Lembaga pendidikan apa pun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak. Empat model kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, satu kekerasan fisik, kedua kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, yang keempat penelantaran atau pembiaran terhadap anak,” kata Zulkarnain.
Lebih dari 2.000 Pesantren Ada di Lampung
Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno mengungkapkan besarnya potensi pendidikan pesantren di Lampung.
Saat ini, terdapat lebih dari 2.000 pondok pesantren di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah memiliki izin resmi.
Sementara itu, sekitar 600 pesantren lainnya masih belum mengantongi izin.
“Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak,” ujar Andi.
Ia berharap penguatan pesantren dapat ikut membentuk generasi muda Lampung yang memiliki akhlak lebih baik.
Karena itu, FKPP menilai pemerintah perlu terus memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi pesantren.
FKPP Apresiasi Dukungan Pemprov Lampung
Andi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan terhadap pesantren.
Menurutnya, Pemprov Lampung telah menyiapkan Perda dan Pergub terkait fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.
Selain regulasi, pemerintah juga menyalurkan hibah kepada sejumlah pesantren.
“Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren,” tutur Andi.
FKPP juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.
Menurut FKPP, kebijakan tersebut dapat memperkuat pembinaan pesantren. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan membuka peluang dukungan anggaran yang lebih besar.
Dengan dukungan regulasi, pembinaan, dan penguatan ekonomi, pesantren di Lampung diharapkan mampu menghadapi perubahan zaman.
Di sisi lain, pesantren tetap memiliki tugas utama menjaga pendidikan agama, akhlak, dan karakter generasi muda.
Tantangannya kini bukan memilih antara agama dan teknologi. Pesantren justru perlu memadukan keduanya agar santri tetap berakar pada nilai agama, sekaligus siap menghadapi era digital dan AI.***





