ALTUMNEWS.com, PRINGSEWU — Launching Pemasangan Plakat Tanda bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan dan Jaminan Sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI digelar oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Rahayu Binangun Pekon Sumberrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Senin, (23/11/2020) di Balai Pekon setempat.
Hadir pada acara tersebut sekaligus membuka acara Hartadi Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial mewakili Andi Wijaya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu didampingi oleh Camat Pagelaran, Bhabinkamtimas dan Bhabinsa pekon setempat.
Koordinator Puskesos, Tami Hadi mengatakan kegiatan ini adalah inisiatif dari Puskesos serta didukung oleh Pemerintah Pekon yang mengalokasikan Anggaran Operasional Puskesos melalui Anggaran Dana Desa.
“Termasuk diperuntukan guna pencetakan plakat penanda yang hari ini akan kami pasang di 238 rumah KPM baik Program PKH, Pro Sembako maupun Program Indonesia Sehat (PIS) se-Pekon Sumberejo,” jelas Tami Hadi.
Menurutnya, Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang berbasis teknologi informasi dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Oleh karena hal tersebut sangat dibutuhkan peran serta dan keaktifan warga masyarakat untuk melaporkan kondisi sosial ekonomi termasuk perubahan anggota keluarganya kepada kepala pekon dan lurah dengan mekanisme musyawarah pekon/kelurahan. Yang harus diinisiasi secara kelembagaan oleh Puskesos di tingkat pekon/kelurahan dan aparatur pekon/kelurahan,” imbuhnya.
Setelah acara seremonial yang juga dihadiri oleh perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Pekon Sumberrejo, TKSK, Pendamping Sosial PKH dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), acara dilanjutkan dengan pemasangan plakat ke rumah-rumah KPM yang dilaksanakan bersama oleh Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Bhabinkatimbas, Babinsa, Camat Pagelaran dan TA SLRT Bersahaja Kabupaten Pringsewu.
“Mengingat pentingnya menghadirkan Validitas DTKS kiranya agar Pemerintah Pekon dan SDM yang membidangi agar terus menerus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, pemasangan tanda KPM merupakan bagian dari transparansi program dan kebijakan publik, metode identifikasi dan pencatatan, mendorong graduasi mandiri atas kepesertaan program dan menjadi bagian dari pengembangan model peran serta masyarakat dalam pengawasan,” kata TA SLRT Bersahaja Pringsewu, Agus Purnomo.
Pada tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Andi Wijaya menyampaikan apresiasiasinya kepada seluruh komponen dan pemerintah pekon dan kelurahan yang telah secara aktif melaksanakan proses validasi DTKS Kabupaten Pringsewu.
“Khususnya Data DTKS Pekon Sumberejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pekon Sumberejo Kecamatan Pagelaran dapat menjadi contoh bagi pekon-pekon lainya di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.***
Editor : Robertus Bejo