Hendak Kabur, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditembak

ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG TIMUR – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalalludin (03/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial RD (44) warga desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Minggu (20/11/22) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bersama rekannya mengambil 1 unit sepeda motor Honda Kharisma di perladangan Sumur Bandung Way Jepara ketika korban sedang berada di tengah perladangan sedang mengambil nira kelapa,” ucap Kapolres
.
“Berdasarkan kejadian tersebut, pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Jumat (02/12/22) sekira pukul 18.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana,” ujarnya
.
Dalam penangkapan petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.***

BACA JUGA:  Aktivitas Komunikasi Masyarakat Makin Nyaman Sinyal 4G XL Axiata Kini Tersedia di Sepanjang Jalur MRT Jakarta