ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Februari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,66% (mtm), meskipun sedikit meningkat dibandingkan dengan deflasi Januari 2025 yang mencapai 0,71% (mtm). Realisasi ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan capaian nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,48% (mtm). Secara tahunan, IHK di Lampung juga mengalami deflasi sebesar 0,02% (yoy), yang lebih rendah dibandingkan inflasi pada Februari 2024 yang mencapai 1,04% (yoy), meskipun lebih tinggi dibandingkan dengan deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,09% (yoy).
Deflasi di Lampung pada Februari 2025 utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga sejumlah komoditas, termasuk tarif listrik, cabai merah, tomat, bawang merah, dan susu cair kemasan. Penurunan tarif listrik terutama disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025.
Selain itu, penurunan harga aneka komoditas hortikultura, seperti cabai merah, tomat, dan bawang merah, juga terjadi seiring dengan masa panen yang melimpah, terutama di Kabupaten Indramayu, yang menjadi salah satu pemasok utama bawang merah di Lampung. Penurunan harga ini berkontribusi pada deflasi di sektor makanan.
Meski demikian, deflasi yang terjadi pada Februari 2025 juga tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi. Kenaikan harga emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga, salak, dan bensin memberikan andil terhadap inflasi bulanan. Harga emas perhiasan meningkat sejalan dengan tingginya harga emas dunia akibat ketidakpastian global. Sementara itu, kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar subsidi di awal tahun.
Kenaikan harga salak juga disebabkan oleh tingginya curah hujan dan banjir pada bulan Februari 2025, yang mengganggu pasokan. Kenaikan harga bensin, di sisi lain, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM non-subsidi pada Februari 2025.
Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprediksi bahwa inflasi IHK di provinsi tersebut akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, terdapat sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, terutama dari sisi Inflasi Inti (core inflation), di antaranya:
Peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5%.
Berlanjutnya kenaikan harga emas dunia yang dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Peningkatan permintaan seiring dengan datangnya bulan Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.
Selain itu, inflasi di sektor makanan yang bergejolak (volatile food) berisiko dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti peningkatan harga beras pada puncak musim tanam, risiko gagal panen akibat curah hujan tinggi dan bencana alam, serta meningkatnya permintaan bahan makanan menjelang Ramadhan.
Menanggapi perkembangan inflasi tersebut, Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yang mencakup:
- Keterjangkauan Harga: Melakukan operasi pasar beras secara terarah dan memantau harga serta pasokan komoditas berisiko, seperti beras, cabai, telur, dan daging ayam.
- Ketersediaan Pasokan: Memperluas implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah serta memperkuat kerjasama antar daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit.
- Kelancaran Distribusi: MenguaDeflasitkan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan serta mendukung pengoperasian Mobil TOP untuk menjaga kelancaran operasi pasar.
- Komunikasi Efektif: Melakukan rapat koordinasi rutin di setiap Kabupaten/Kota untuk menjaga kesadaran terkait dinamika harga dan pasokan terkini serta memperkuat komunikasi dengan media dan masyarakat untuk kampanye berbelanja bijak.***





