ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan fungsi utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi masyarakat. Saat ini, pemerintah provinsi berkomitmen menjadikan APBD sebagai alat utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas. Langkah nyata tersebut berfokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Mengenai hal itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Agenda rapat paripurna pada Senin (20/7/2026) ini membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Gubernur mengapresiasi tinggi seluruh masukan, kritik, dan saran konstruktif dari setiap fraksi DPRD. Ia menilai bahwa pandangan para anggota dewan merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan tata kelola pemerintahan.
Pemprov Pertahankan Predikat WTP 12 Kali Berturut-Turut
Lalu, Gubernur memaparkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung meriah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan opini WTP ini merupakan pencapaian bergengsi sebanyak 12 kali berturut-turut bagi Pemprov Lampung. Meskipun demikian, Gubernur menegaskan bahwa predikat opini BPK bukanlah tujuan akhir dari tata kelola keuangan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Rahmat Mirzani Djausal, Senin.
Sementara itu, Gubernur membeberkan deretan indikator makro pembangunan Provinsi Lampung yang menunjukkan tren sangat positif selama 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah berhasil tumbuh hingga 5,28 persen dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menyentuh angka 73,98. Selain itu, angka kemiskinan sukses turun ke level 9,66 persen dan inflasi terjaga rendah sebesar 1,25 persen. Capaian laju inflasi tersebut menjadi prestasi terbaik kedua secara nasional.
Optimalisasi Pendapatan dan Realisasi Belanja Daerah
Berikutnya, Pemprov Lampung mencatatkan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai persentase 86,70 persen. Pemerintah daerah terus berinovasi memperkuat kapasitas fiskal melalui skema kolaborasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian, realisasi belanja daerah pada periode yang sama sukses terserap hingga menyentuh angka 85,57 persen.
“Ukuran keberhasilan belanja daerah tidak hanya ditentukan oleh serapan anggaran, tetapi sejauh mana program memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjut Gubernur.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung menerapkan prinsip value for money pada setiap rupiah alokasi dana APBD. Pemerintah menjamin bahwa setiap program pembangunan daerah harus memberikan nilai tambah nyata bagi publik. Kesimpulannya, sinergi erat antara Pemprov dan DPRD Lampung menjadi kunci sukses mewujudkan pembangunan yang merata dan inklusif.***




