Unila Terima Kembali Rumah Eks Rektor, Siapkan Jadi Rumah Prancis

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menerima kembali rumah negara yang pernah ditempati mantan Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.Sc. Unila berencana mengalihfungsikan aset tersebut menjadi Rumah Prancis untuk mendukung pengembangan kampus.

Prof. Muhajir menyerahkan rumah itu langsung kepada Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. Penyerahan berlangsung dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Rapat Senat Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin (19/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Unila menata aset negara. Melalui penataan tersebut, universitas ingin mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung kebutuhan institusi.

Unila Siapkan Rumah Negara 70 Meter Persegi Jadi Rumah Prancis

Rumah yang diserahkan merupakan satu unit Rumah Negara Golongan III Tipe C permanen. Bangunan ini memiliki luas 70 meter persegi dengan luas tanah sekitar 200 meter persegi.

Rumah tersebut beralamat di Jalan Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro Nomor 24, Bandar Lampung. Unila mencatat penyerahan aset ini dalam Berita Acara Nomor 22834/UN26/LK/2026.

Selanjutnya, Unila merencanakan pemanfaatan rumah tersebut sebagai Rumah Prancis Unila. Rencana ini membuka peluang bagi universitas untuk memberikan fungsi baru pada aset yang sebelumnya mendukung kebutuhan tempat tinggal.

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, mengapresiasi keputusan Prof. Muhajir untuk mengembalikan rumah negara tersebut. Ia menilai langkah ini membantu universitas menata dan mengoptimalkan aset miliknya.

“Atas nama pimpinan Unila, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Prof. Muhajir Utomo yang hari ini menyerahkan kembali rumah negara kepada Unila. Ini merupakan langkah awal agar aset yang menjadi milik universitas dapat dimanfaatkan kembali secara optimal,” ujar Prof. Lusmeilia.

Rektor Unila Dorong Penataan Aset Negara

Selain menerima kembali rumah tersebut, Unila juga mendorong penataan aset lain yang masih memerlukan penyelesaian administrasi dan kepastian status.

Prof. Lusmeilia menjelaskan bahwa universitas perlu menelusuri batas tanah dan memastikan status kepemilikan setiap aset yang tercatat atas nama Unila. Proses ini membutuhkan ketelitian serta komitmen bersama.

“Ke depan, kami juga akan mengajak para senior untuk bersama-sama menata dan mengembalikan rumah-rumah negara yang masih perlu diselesaikan statusnya, sehingga aset Unila dapat dikelola sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan universitas,” katanya.

Karena itu, Unila ingin memperkuat tata kelola Barang Milik Negara secara bertahap. Universitas berharap penataan ini membantu memastikan penggunaan aset sesuai ketentuan dan kebutuhan institusi.

Muhajir Utomo: Rumah Negara Bukan Hak Milik Pribadi

Sementara itu, Prof. Muhajir Utomo menjelaskan alasan di balik keputusannya mengembalikan rumah tersebut. Ia menyadari bahwa rumah itu merupakan aset negara, bukan milik pribadi.

Ia juga berharap keputusannya dapat menjadi contoh bagi para purnabakti lainnya. Menurutnya, setiap pihak perlu mengutamakan kepentingan negara dan keberlanjutan institusi dalam mengelola aset yang pernah mereka gunakan selama masa pengabdian.

“Saya ikhlas mengembalikan rumah ini karena saya menyadari bahwa ini bukan hak saya. Saya berharap langkah ini menjadi contoh agar yang lain juga mengikuti,” tutur Prof. Muhajir.

Mantan rektor yang memimpin Unila selama dua periode itu juga mengenang rumah tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan hidupnya bersama keluarga. Di tempat itu, ia menjalani masa awal karier hingga mendampingi anak-anaknya tumbuh dewasa.

Meski menyimpan banyak kenangan, Prof. Muhajir berharap universitas dapat memanfaatkan rumah itu untuk kepentingan yang lebih luas.

“Saya ingin memberikan contoh bahwa saya tidak mengambil hak negara setelah pensiun. Mudah-mudahan rumah ini kembali bermanfaat untuk memajukan Unila dan menjadi bagian dari upaya membangun kampus yang lebih baik,” ungkapnya.

Pimpinan Unila Saksikan Penyerahan Rumah Negara

Sejumlah pimpinan dan pejabat Unila turut menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima tersebut. Mereka antara lain Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.; Wakil Rektor Bidang PKSI Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.; serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Sunyono, M.Si.

Selain itu, hadir Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian dan Umum Indrayani Putri Idrus, S.H., M.H.; Kepala Biro Akademik Hero Satria Arief, M.H.; serta tim Barang Milik Negara Unila.

Melalui penyerahan ini, Unila melanjutkan langkah penataan aset negara di lingkungan kampus. Ke depan, universitas berharap rencana pemanfaatan rumah tersebut sebagai Rumah Prancis dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan institusi.