ALTUMNEWS.com, KALIANDA — Kementerian Sosial RI akan memberikan santunan Rp 15 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana Tsunami di
Berita Utama
Tag: Ahli Waris Korban Meninggal Tsunami Lampung dan Banten Dapat Rp 15 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.