ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Tim kuasa hukum pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Ahmad Handoko, menilai keputusan Bawaslu yang mendiskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai
Berita Utama
Tag: Diskualifikasi Paslon dalam Pilwakot Bandarlampung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.