ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Sebanyak 673 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas IA Bandarlampung, mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2021. “Tahun ini
Berita Utama
Topik: Lapas Rajabasa Kelas IA Bandarlampung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.