BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), berencana menata ulang kabel optik dari berbagai provider menjadi satu tiang bersama, untuk meningkatkan kerapihan dan ketertiban jaringan kabel optik di kawasan kota.�
Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, upaya perapihan kabel selama ini dilakukan secara rutin oleh bidang pengendalian dan pengawasan Disperkim Bandar Lampung.
“Proses ini melibatkan kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), nanti kami merapikan kabel seminggu dua kali agar lebih tertib,” kata Yusnadi Ferianto, Senin (2/12/2024).
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandar Lampung telah mengirimkan surat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kepada para provider untuk memperhatikan perawatan kabel optik, termasuk merapikan kabel yang putus atau sisa.
Ada pun fkus utamanya adalah penataan kabel di jalan protokol, yang sering menjadi perhatian karena berdampak pada estetika kota di wilayah Bandar Lampung.
“Rencananya, kami akan menggunakan satu tiang bersama untuk seluruh provider di jalan protokol. Nanti akan kami lakukan pada tahun 2025,” ujar Yusnadi Ferianto.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperbaiki tampilan Bandar Lampung sekaligus mengurangi potensi gangguan akibat kabel optik yang tidak tertata. Perapihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, indah, dan terorganisir.
Pemkot Bandar Lampung juga berencana terus melanjutkan upaya ini di berbagai wilayah, sehingga seluruh jaringan kabel optik di Bandar Lampung dapat dikelola secara lebih terintegrasi dan efisien. (*)