Wali Kota Bandr Lamping Bakal Maksimalkan Kenaikan UMK 6,5 Persen ke Para Pekerja

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva�Dwiana, merespons positif soal adanya informasi kenaikkan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen.

Diketahui, Presiden RI Prabowo telah menyampaikan besaran upah minimum di seluruh Indonesia tak terkecuali Bandar Lampung naik 6,5 persen.

Menanggapi hal itu, Eva�Dwiana menyatakan pemkot siap memaksimalkan kenaikkan tersebut untuk UMK di Bandar Lampung.

“Iya akan memaksimalkannya InsyaAllah, namun kami masih menunggu juga dari Kemenaker dan nanti akan kami rapatkan bersama,” kata Eva Dwiana, Senin (2/12/2024).

Setelah dirapatkan bersama, tentunya Pemkot Bandar Lampung langsung mengumumkan berapa naiknya UMK di Bandar Lampung.

Dalam hal ini, Wali Kota Eva Dwiana juga memastikan UMK di Bandar Lampung akan berada di atas rata-rata.

“Tentunya kami akan terus berharap UMK Bandar Lampung itu berada di atas rata-rata, jadi akan kami maksimalkan untuk kesejahteraan pekerja,” ujar Eva Dwiana.

Diketahui, kenaikkan 6,5 persen yang dminta Presiden Probowo ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dimana sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. (*)