ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Di tengah isu yang beredar soal dugaan tunggakan gaji pegawai, PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa hak-hak karyawan tetap terpenuhi secara rutin. Direktur PDAM Way Rilau, Maidasari, menyatakan bahwa gaji seluruh pegawai, baik di kantor maupun lapangan, telah dibayarkan tepat waktu hingga bulan April 2025.
“Semua pegawai PDAM, baik yang di kantor maupun di lapangan telah menerima gaji dua bulan terakhir. Januari hingga April 2025, gaji dibayarkan setiap akhir bulan,” ujar Maidasari saat dikonfirmasi, Senin (5/5).
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh salah satu pegawai PDAM, Siti, yang mengaku tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran. “Dua bulan kemarin saya selalu terima gaji. Gak ada tuh yang katanya nunggak, saya juga bingung itu yang buat video dapat informasi dari mana,” katanya.
PDAM Way Rilau saat ini memang sedang menjalankan kebijakan efisiensi operasional untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Efisiensi dilakukan di beberapa pos pengeluaran seperti listrik dan tunjangan, namun tidak menyentuh aspek pelayanan dan gaji pegawai.
“Efisiensi sifatnya sementara dan tidak akan mengganggu pelayanan kepada pelanggan. Kami tetap siaga 24 jam. Jika ada kebocoran atau gangguan, kami mohon masyarakat segera melapor,” tambah Maidasari.
Selain itu, manajemen juga tengah berupaya meningkatkan kinerja dari hulu ke hilir, mulai dari produksi air, distribusi, pelayanan pelanggan, hingga penagihan. Dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peningkatan pelayanan dapat berjalan maksimal.***