ALTUMNEWS.Com, JAKARTA — Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) bukan merupakan pajak baru. Pajak ini sudah dikenakan sejak tahun 1994
Berita Utama
Tag: Batasan dan Tata Cara Pengenaan PPN atas KMS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.