ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali tetapkan delapan orang tersangka terkait kasus penghasutan dan penghentian ibadah Natal di Gereja Pantekosta
Berita Utama
Topik: Pesekusi Natal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.